Tantangan Penyiapan Dokumen Best Performance Excellence (BPE) Dalam Kondisi Saat Ini di Dana Pensiun Telkom

Oleh Tantri Sujiwati

BEST Perfomance Excellence (BPE) 2020 diselenggarakan dengan tujuan dokumen perusahaan diharapkan mampu memandu mendorong implementasi dan perbaikan demi kemajuan perusahaan untuk mencapai purpose, visi, dan misi. Dokumen ini mengacu pada Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) BUMN, berbasiskan pada nilai-nilai inti dan konsep yang didasarkan pada Business Excellence Framework (Malcolm Baldrige Criteria), serta tata cara pelaksanaan penilaian Best Performance Excellence (*mengganti istilah/penamaan “Best Unit” pada tahun sebelumnya), baik dari sisi Proses dan Hasil, di lingkungan TelkomGroup. Sistem pengukuran kinerja/performansi unit-unit di internal TelkomGroup yang berbasis Malcolm Baldrige/KPKU BUMN memperhatikan aspek-aspek tujuh kategori dan kriteria yang diinterpretasikan atau disesuaikan (customized) sesuai dengan bisnis model di masing-masing unit dan dalam penilaiannya mengacu pada kaidah-kaidah ADLI (Approach, Deployment, Learning dan Integration) dan LeTCI (Level, Trend, Comparation dan Intregation).

Kegiatan Best Performance Excellence ini mulai dilaksanakan 10 Februari 2020, Dana Pensiun Telkom (Dapentel) berpartisipasi aktif dalam menyampaikan dokumen Best Performance Excellence 2020. Ditengah perjalanan masa periode penyampaian dokumen BPE, dunia dilanda wabah penyebaran virus Corona Covid-19 dan termasuk Indonesia. Dalam upaya preventif pencegahan virus Covid 19 di TelkomGroup, maka target submit dokumen BPE diperpanjang menjadi 31 Maret 2020.

Dapentel tetap berupaya menghasilkan karya terbaik dalam hal ini penyampaian dokumen BPE yang berkualitas dengan selalu memperhatikan risiko dan tantangan yang ada. Dalam upaya preventif penyebaran virus Covid-19, Dapentel memberlakukan pembagian pekerjaan yaitu Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Hal ini menjadi sebuah tantangan baru yang harus dihadapi Tim BPE Dapentel dalam menyelesaikan pekerjaan dan penyiapan dokumen, oleh Karena itu diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang lebih efektif dari tim yang melibatkan berbagai unit dan bidang.

Dengan menetapkan tujuan yang jelas dari Ketua Tim Penyusunan BPE Dapentel yang diharapkan bisa melakukan submit sebelum 31 Maret 2020, maka pelaksanaan pekerjaan menjadi bersifat lebih fleksibel dengan komitmen dan tanggung jawab penuh dari setiap anggota tim. Disamping itu, setiap koordinator tim mencoba menampung berbagai usulan ide yang bersifat membangun dalam upaya percepatan submit dengan tetap mempertahankan kualitas terbaik. Setiap PIC dari masing-masing kategori selalu melaporkan update posisi pekerjaan secara berkala dalam bentuk persentasi penyelesaian pekerjaan dibandingkan dengan target dan masing-masing koordinator akan selalu melakukan review dan evaluasi atas hasil pekerjaan. Integrasi hasil/output dari suatu proses antar kategori adalah suatu bentuk keberhasilan mengelola keseluruhan kinerja unit organisasi, hal inilah yang menjadi concern utama tim BPE Dapentel dalam penyusunan dokumen. Kolaborasi juga dilakukan dengan melakukan koordinasi efektif melalui media online maka informasi antar tim akan selalu ter-update. Sehingga diharapkan Dapentel dapat melakukan submit tepat waktu dengan tetap menghasilkan karya terbaik.