Simplifikasi Kelengkapan Dokumen Persyaratan Penerbitan SK Janda/Duda/Anak dan Perubahan Rekening Sehubungan Kondidi Darurat Covid-19

 

Hallo Great Heroes Telkom!

Sehubungan dengan wabah Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah, Dapen Telkom memberikan kemudahan kepada Penerima Manfaat Pensiun (PMP) dan keluarga, dengan melakukan simplifikasi persyaratan administrasi penerbitan SK Janda/Duda/Anak dan perubahan rekening PMP.

Beberapa dokumen yang terkait dengan simplifikasi persyaratan dokumen pada masa Darurat Covid-19, adalah :

1. Form 02 untuk administrasi penerbitan SK Janda/Duda

2. Form 05 untuk administrasi penerbitan SK Anak

3. Form 06 untuk administrasi perubahan rekening.

Masa berlakunya simplifikasi kelengkapan dokumen ini adalah untuk penerbitan SK

Janda/Duda/Anak dan perubahan rekening PMP mulai  tanggal 13 April 2020 sampai dengan 30 Juni 2020 atau tanggal lain sesuai ketetapan Pemerintah, atas pengajuan sejak tanggal 31 Maret 2020.

Semoga membantu Para Great Heroes Telkom

Salam Sehat dan Bahagia.
Tim Pelayanan Dapen TELKOM