Sign Off Laporan Keuangan & Laporan Portofolio Investasi Dapen Telkom Tahun Buku 2020

MENGAWALI tahun 2021 yang penuh optimisme, meski penyebaran Covid-19 belum mereda,  Dapen Telkom dengan penuh rasa syukur menggelar acara SIGN OFF Laporan Keuangan & Laporan Portofolio Investasi Dapen Telkom  secara live maupun virtual bertempat di Ruang Serbaguna Dapen Telkom, pukul 08.00 -10.00 WIB, Senin, 11 Januari 2021. 

Acara dihadiri oleh Tim KAP Djoemarma, Wahyudin & Rekan; KAP Roebiandini & Rekan; Hadian Giri Santoso, President Direktur Dapen Telkom; M. Sulthonul Arifin, Direktur Kepesertaan Dapen Telkom; Anang Turyandono, Direktur Keuangan dan SDM Dapen Telkom; Siti Rakhmawati, Direktur Investasi Dapen Telkom (melalui virtual); dan para Senior Leader Dapen Telkom, baik yang hadir di Ruang Serbaguna Dapen Telkom, maupun yang WFH.

Acara yang dipandu MC Dea, diawali doa yang dipimpin oleh Sudji, kemudian Covid Safety Briefing oleh Dian Tresna dan Eka; kemudian Laporan Kabid. Internal Audit Dapen Telkom, Noor Rochman, yang melaporkan bahwa  Proses Penyusunan dan Audit Laporan Keuangan Dapen Telkom yang sudah dimulai bulan Mei 2020, telah dilaksanakan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan, meski tidak mudah dan sangat berbeda seiring dengan adanya pandemi Covid-19.

Acara dilanjutkan pemaparan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Portofolio Investasi Dapen Telkom  Tahun 2020 oleh Djoemarma dari KAP Djoemarma, Wahyudin & Rekan.  Menurut Djoemarma, bahwa “Berdasarkan prosedur-prosedur pemeriksaan yang diterapkan terhadap portfolio investasi Dapen Telkom tahun 2020, tidak ditemukan adanya ketidakpatuhan investasi Dana Pensiun Telkom terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur investasi Dana Pensiun maupun arahan investasi Pendiri. Kesimpulannya adalah Menurut pendapat Djoemarma, pernyataan pengurus yang menyatakan bahwa portfolio investasi Dana Pensiun Telkom telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur investasi Dana Pensiun, untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material”.

Setelah itu, dipaparkan  pula oleh Djoemarma, Ikhtisar Laporan Investasi Dapen Telkom, per 31 Desember 2020, antara lain Portofolio Investasi – Nilai Wajar; Portofolio Investasi – Nilai Perolehan; Perbandingan Nilai Wajar, Nilai Perolehan, Nilai Pasar; Hasil Investasi; Return on Investmen – Nilai Wajar; Pengungkapan – Model Bisnis Aset Keuangan; Pengungkapan – Equity Call, dan lain-lain. Salah satu yang menarik dipaparkan oleh Djoemarma,  bahwa Hasil Investasi Dapen Telkom pada tahun 2020 naik 32,67%  dibandingkan tahun 2019.

Acara kemudian dilanjutkan pemaparan Hasil Pelaksanaan Audit Laporan Keuangan  Dapen Telkom per 31 Desember Tahun 2020 oleh Roebiandini Soemantri, CPA dari KAP Roebiandini & Rekan. Roebiandini menjelaskan bahwa tujuan penugasannya adalah untuk memberikan Opini atas Laporan keuangan Dana Pensiun Telkom tahun Buku 2020 dan  Menilai Kepatuhan Dana Pensiun Telkom terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dan Pengendalian Intern.

Pada tahun 2020 ini Laporan Keuangan Dapen Telkom berbeda dengan tahun 2019 yang hanya mengacu pada PSAK Nomor 18. Namun tahun 2020, harus mengacu pada PSAK Nomor 18 (Laporan Aset Netto, Laporan Perubahan Aset Netto, Catatan Atas Laporan Keuangan), dan SE OJK Nomor: 5/POJK.5/2018 (Laporan Aset Neto, Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Kekayaan Untuk Pendanaan, Catatan Atas Laporan Keuangan). Sehingga opini yang diberikan KAP Roebiandini & Rekan terkait dengan dua acuan di atas (PSAK Nomor 18 dan OJK No.5). 

Dalam pandangan Roebiandini sebagaimana yang diungkapkan oleh Djoemarma, terkait dengan Laporan Aset Netto, “meski pada tahun 2020  hampir semua sektor mengalami ‘gonjang ganjing’, namun terlihat bagi Dapen Telkom tak terlalu terasa, karena perubahan-perubahan dari tahun 2019 sampai tahun 2020 ini lonjakan-lonjakannya atau penurunannya tidak terlalu signifikan, dalam hal ini dapat dikatakan Dana Pensiun Telkom dapat mengelola seluruh faktor-faktor yang meliputi operasional Dana Pensiun Telkom ini dengan baik”, kata Roebiandini.

Beberapa hal yang disampaikan oleh Roebiandini adalah bahwa  Aset Neto Dapen Telkom per tanggal 31 Desember 2020 adalah naik 4,20% dibandingkan 31 Desember 2019.  Sementara ada penurunan  Hasil Usaha Dapen Telkom tahun 2020, dimana Hasil Usaha setelah pajak per 31 Desember 2020 turun  sebesar 11,87% dibandingkan  31 Desember 2019. Dilaporkan juga Rasio Kecukupan Dana (RKD) pada 31 Desember tahun 2020 adalah 98,87% sedangkan posisi 31 Desember 2019 adalah 100,08%, terjadi penurunan sebesar 1,22%. Di samping itu Roebiandini melaporkan juga kinerja keuangan dari berbagai faktor.

KAP Roebiandini & Rekan berpendapat untuk Opini penetapan POJK No.5 bahwa ”Laporan Keuangan terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material keuangan dan aset neto Dapen Telkom tanggal 31 Desember 2020 serta kinerja keuangan dan investasi serta arus kas  untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Ketentuan Pelaporan Keuangan  berdasarkan peraturan OJK No.5 tanggal 4 April tahun 2018 tentang  Laporan Berkala Dana Pensiun”.

KAP Roebiandini & Rekan berpendapat untuk Opini penetapan PSAK Nomor 18  bahwa berdasarkan  audit kami, “Laporan Keuangan terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material aset neto Dapen Telkom tanggal 31 Desember 2020 dan Perubahan Aset Neto  untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan  Standar Akutansi Keuangan di Indonesia”. 

Setelah acara pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, dimana Presdir Dapen Telkom dan Direktur Investasi Dapen Telkom memberikan pertanyaan dan pandangannya terkait dari pemaparan yang dilakukan  Djoemarma dan Roebiandini.

Kemudian, acara SIGN OFF (penandatanganan)  Laporan Portofolio Investasi Dapen Telkom Tahun 2020  oleh   Djoemarma dari KAP Djoemarma, Wahyudin & Rekan dan juga  oleh Sudji mewakili  Direktur Investasi Dapen Telkom,  yang juga sekaligus dilakukan Serah Terima  Laporannya.  Sementara  SIGN OFF  atas Laporan Keuangan Dapen Telkom Tahun 2020 dilakukan oleh Roebiandini  dari KAP Roebiandini & Rekan dan juga oleh M. Sulthonul Arifin, Direktur Kepesertaan Dapen Telkom yang diiringi acara Serah Terima Laporannya. SIGN OFF ini disaksikan oleh seluruh Pengurus Dapen Telkom. Acara dilanjutkan foto bersama seluruh Pengurus Dapen Telkom bersama Djoemarna dan Roebiandini.

Acara terakhir adalah Sambutan Presdir Dapen Telkom sekaligus penutup proses  Audit dan penyusunan Keuangan Tahun Buku 2020. Hadian Giri Santoso dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KAP Djoemarma, Wahyudin & Rekan dan KAP Roebiandini & Rekan serta seluruh Tim Personil Dapen Telkom yang telah terlibat  menyelesaikan seluruh pekerjaannya sesuai target yang telah ditetapkan meski dalam kondisi yang terbatas akibat pandemi Covid-19 ini.

Di samping itu Hadian Giri Santoso merasa bersyukur bahwa kinerja keuangan dan investasi Dapen Telkom masih menunjukkan kenaikan, seperti Aset, ROI, dan lain-lain meski ada beberapa hal yang turun. Semua itu tak bisa dilepaskan dari pertolongan dari Allah SWT.  Menutup kata sambutannya, Hadian menyampaikan permohonan maaf jika dalam bekerjasama dan interaksinya ada yang  kurang berkenan, sekaligus mengajak semua pihak untuk tetap optimis untuk lebih baik lagi di tahun 2021.