PC Tangerang Menyerahkan Dakem Kepada 3 Orang Ahli Waris Anggota P2TEL Tangerang

Ketua P2TEL Cabang Tangerang diwakili oleh Komisariat dan Sekretaris P2TEL Tangerang telah menyerahkan Dana Sosial Kematian (DAKEM) kepada 3 orang penerima sebagai ahli waris dari masing-masing PMP yang meninggal dunia.

Kebijakan PC Tangerang menyerahkan Dana Sosial Kematian dilaksanakan dimuka sebelum ada transferan Dana Kematian dari PP P2TEL Pusat dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2019, yang penyerahannya dilakukan beberapa hari setelah pemakaman sekaligus  mengurus kelengkapan berkas untuk pengajuan Dana kematian ke PP P2TEL, Kontraprestasi DAPENTEL dan Sumbangan dari Yakes area Jakarta.

Adapun penerima Dana sosial kematian (DAKEM) sebagai berikut :

  1. Budi Jaelani Nik.630231 meninggal dunia tanggal 1 Desember 2020 penyerahan Dakem oleh Komsat-7 Ibu Sukaesih kepada istri Almarhum yaitu Ibu Sulisminah.
  2. Nuriati i/d Hazairin Nik. 612658 meninggal dunia tanggal 2 Desember 2020 penyerahan DAKEM oleh Komsat-8 Bpk Sudisman kepada Suami Almarhumah yaitu Bapak Hazairin.
  3. Sakri Sentot Nik. 611671 meninggal dunia tanggal 7 Desember 2020 penyerahan DAKEM oleh Komsat-3 Bapak Eddy Basuki kepada istri Almarhum yaitu Ibu Rini Rostini.

Kepada para ahli waris Komisariat P2TEL Tangerang berpesan agar uang tersebut dapat bermanfaat dan juga menginformasikan tentang santunan dari Yakes Area Jakarta yg ditransfer ke rekening ahli waris untuk memberitahu bila sudah ditransfer dan apabila belum para Komisariat yang akan memonitor ke Yakes area Jakarta.

(Halma Anhar-PC Tangerang)