P2TEL Cabang Depok Menyerahkan Bantuan Pinjaman Zakatel yang Ke-31 dan KE-32

PADA hari Selasa, 16 Pebruari 2021 bertempat di ruangan sekretariat P2TEL Cabang Depok telah diserahkan bantuan pinjaman Zakatel untuk penyaluran dana yang ke-31 dan ke-32. Penyerahan bantuan pinjaman diberikan langsung oleh KPC Depok Bapak Ali Mardi dan disaksikan oleh Tim Adhoc pengelola Zakatel Cabang Depok Bapak Johanes dan Bapak Riyadi.

Bantuan pinjaman Zakatel ini diberikan kepada :

1. Nunu alias Nurdin Makmur, NIK. 561512 dengan bidang usaha kuliner, membuat dan menjual peyek dan macam-macam gorengan, ini merupakan bantuan pinjaman pertama yang diberikan sebesar Rp. 2.500.000,-

2. Sukarman B. Warsoredjo, NIK. 440954 dengan bidang usaha bidang kuliner, membuat dan menjual Serabi, ini merupakan bantuan pinjaman kedua yang diberikan sebesar Rp. 2.500.000,-

Pemberian bantuan pinjaman Zakatel ini sesuai prosedur yang ada diawali dengan survey atau kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim adhoc pengelola Zakatel Cabang Depok, Bapak Johanes dan Bapak Riyadi bersama-sama dengan Ketua Komisariat. Survey ini mutlak dilakukan untuk memastikan bahwa Pensiunan yang akan diberikan bantuan pinjaman ini benar-benar mempunyai usaha, sehingga pinjaman yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk pengembang-an usaha (Pemberdayaan Ekonomi Produktif), disamping itu terlebih dahulu sudah di check persyaratan administrasi dari Pensiunan yang akan diberikan pinjaman.

Sebagai informasi tambahan, Bapak Nurdin Makmur pensiun dini (Pendi) tahun 2003, setelah pensiun beliau berusaha mengontrak warung dengan berjualan barang-barang kelontong, di awal-awal beliau membuka usaha kelontong dirasakan ada kemajuan yang dirasakan. Namun setelah 3 tahun dengan usaha jualan barang-barang kelontong tersebut, karena sesuatu dan lain hal masalah internal keluarga, usahanya mengalami kegagalan.

Pada tahun 2006 beliau bersama istrinya (Ibu Yeti Suryati)  berusaha bangkit dengan membuka usaha kuliner, membuat dan menjual peyek serta goreng-gorengan. Alhamdulillah usaha seperti ini dapat bertahan sampai dengan sekarang. Harapan Bapak Nurdin Makmur dan istri dengan beliau mendapatkan bantuan pinjaman usaha ini sebesar Rp. 2.500.000,-, beliau bertekad untuk berusaha dapat meningkatkan pendapatan dari usahanya.

Lain halnya dengan Bapak Sukarman, beliau pensiun KD.57 tahun 1995. Beliau memulai usaha kuliner membuat dan menjual Serabi mulai tahun 2011, usaha ini terinspirasi dari anaknya yang lulusan sekolah pariwisata di Bandung, anaknya sudah memulai usaha membuat dan menjual serabi sejak tahun 2009. Alhamdulilah usahanya Pak Sukarman Bersama istrinya (Ibu Sumiati) ini dapat bertahan sampai dengan sekarang, walaupun di awal munculnya wabah covid-19 tahun 2020 beliau sempat mengalami hambatan, sehingga tidak menjalankan usahanya selama 2 bulan.

Dalam testimoninya Pak Sukarman mangatakan bahwa bantuan pinjaman yang beliau terima benar-benar memberikan manfaat, dapat membantu usahanya sehingga usahanya dapat bertahan dan berkelanjutan. Beliau merencanakan dengan menerima bantuan pinjaman yang kedua kalinya ini beliau akan merubah alat produksinya dari yang sebelumnya memasak dengan arang/ kayu bakar, kedepan beliau akan memasak dengan menggunakan kompor yang sesuai dengan kebutuhan memasak serabi.

Semoga usaha para pensiunan tetap maju dan berkembang…

 

Depok,  17 Februari 2021
Kontributor, KPC Depok

 

ALI MARDI
NIK. 580795