Informasi Kepada P2TEL Terkait Perpanjangan Batas Pelaporan Pajak/ SPT Tahunan

Assalamualaikum Wr Wb.

Selamat Pagi, Salam Sejahtera Bagi Bapak dan Ibu P2Tel Yang kami cintai,

Dengan ini kami sampaikan informasi dari Dirjen Pajak, bahwa untuk batas Pelaporan Pajak/ SPT Tahunan, diperpanjang dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.

Pelaporan dapat dilakukan melalui DJP Online (djponline.pajak.co.id) maupun menghubungi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) setempat.

Untuk bukti setor pajak Dapen Telkom dapat di download secara mandiri melalui web simpul (simpul.dapentel.co.id).

Mohon informasi ini dapat disampaikan kepada PMP di masing-masing lokasi Cabang P2Tel.

Wassalamualaikum Wr Wb

 

Ttd.

Pelayanan Dapen Telkom

Tlp 0811-2155-151, 0811-2183-151, 0811-2193-151