Data Ulang Periode Semester II Tahun 2021 #Online #Tepat #Akurat

Salam sejahtera dan semangat pagi Great Heroes Telkom!

Bapak dan Ibu Great Heroes Telkom Indonesia, apa kabar? Semoga kita selalu dalam kondisi sehat dan selalu dalam lindungan-Nya. Dan jangan lupa untuk selalu bersyukur dan bahagia. Meskipun pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, semoga tidak mengurangi semangat dari Bapak dan Ibu Great Heroes dalam melakukan kewajiban Data Ulang Semester II Tahun 2021.

Sesuai Keputusan Pengurus Dana Pensiun Telkom No. KP.42/HK.25/DPT-002/2016 tentang Pendataan Ulang bagi PMP, pada Pasal 4 mengenai Waktu Pelaksanaan Datul:

Periode DATUL PMP ditetapkan setiap semester (2 kali dalam 1 Tahun), dengan batas waktu sebagai berikut:

  • Periode DATUL Semester-I mulai bulan Januari dan berakhir tanggal 15 Juni
  • Periode DATUL Semester-II mulai bulan Juli dan berakhir tanggal 15 Desember

Di era pandemi Covid-19 ini tentu saja membatasi aktivitas kita dalam berkumpul bersama dengan orang-orang terdekat. Hal ini mendorong kita untuk memanfaatkan media digital yang ada sebagai bentuk dari adaptasi digitalisasi dalam kehidupan sehari-hari dan bermasyarakat. Kondisi inipun mendorong proses Data Ulang SM II Tahun 2021 dilakukan seluruhnya secara digital.  Dalam pelaksanaannya, sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) No. 141/HK71/DPT002/2020; 160/01/IV/2020 dan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKSO) No. 282/HK71/DPT002/2020; 033/03/IX/2020 tahun 2020 Dapen Telkom bermitra dengan P2TEL yang dibantu oleh 91 P2TEL Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Periode Data Ulang Semester II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2021 sd 15 Desember 2021 dan dapat dilakukan melalui layanan:

  • Datul Mandiri, melalui website Dapen Telkom (https://www.dapentelkom.co.id) > Menu LAYANAN > Sub Menu Data Ulang
  • Dibantu oleh Petugas P2TEL Cabang

Dengan semangat menjaga silaturahmi dan mengedepankan Digital Experience bagi Great Heroes Telkom, Data Ulang dapat dilakukan melalui media digital untuk memudahkan proses Data Ulang dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam melakukan proses Data Ulang, hal yang menjadi concern adalah:

# Data administrasi yang perlu diverifikasi adalah:

  • Data Diri : KTP (wajib), NPWP, Gol Darah, Agama dan Jenis Kelamin
  • Data Alamat : Alamat sesuai domisili saat ini
  • Data Kontak : No telefon rumah, Handphone dan Alamat email dan No HP suami/ istri
  • Data Keluarga : Status pernikahan (istri/suami), Status Hidup, KTP, Gol Darah, Agama, Jenis Kelamin

# Dokumen digital (hasil foto/ scan) yang perlu disiapkan, terutama apabila ada perubahan data:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  1.  

# Bukti Datul dapat di-download melalui Simpul Web

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P2TEL Cabang setempat atau Pelayanan Dapen Telkom melalui telepon/WA/ telegram: 0811 2193 151 atau 0811 2183 151.

Mari Sukseskan Data Ulang Semester II Tahun 2021 dengan terus meningkatkan akurasi data untuk Bapak dan Ibu Great Heroes Telkom Indonesia.

Selamat melaksanakan Data Ulang Semester II Tahun 2021 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas).

Salam,

Tim Data Ulang Dapen Telkom