Ceramah Ramadhan : Memaksimalkan Zakat Infaq Shadaqah di Bulan Ramadhan

Senin 1 April 2024, Dana Pensiun Telkom melaksanakan ceramah rutin Ramadhan dengan tema “Memaksimalkan Zakat Infaq Shadaqah di Bulan Ramadhan” yang disampaikan oleh ustadz Ahmad Jumhur.
Pada ceramahnya Ustad Ahmad Jumhur menyampaikan bahwa Bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling disambut suka cita oleh umat muslim. Selain menjadi bulan penuh berkah dan ampunan, Ramadhan juga menjadi bulan di mana setiap amalan kebaikan dilipatgandakan nilai pahalanya.
Di antara amalan-amalan yang dianjurkan untuk ditingkatkan di bulan suci ini adalah zakat, infaq, dan shadaqah.

Sebagaimana firman Allah pada Surat Al-Baqarah:261:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Infaq di jalan Allah diibaratkan sebagai benih yang menumbuhkan banyak tanaman, hal ini mengisyaratkan bahwa amal akan menghasilkan pahala yang berlimpah. Maha Kuasa Allah SWT melipatgandakan pahala bagi siapapun yang Dia kehendaki, yang menunjukkan kasih sayang-Nya terhadap siapapun yang berinfaq dengan ikhlas. Karunia yang diberikan tidak hanya terbatas pada pahala, tetapi juga meliputi berbagai macam anugerah lainnya berdasarkan ketulusan niat seseorang dalam berinfaq. Oleh karena itu, balasan yang setimpal pasti akan diberikan kepada mereka yang berbuat baik.

Dengan kandungan makna demikian, ayat ini memotivasi umat Islam untuk berinfaq dengan ikhlas, karena Allah SWT akan memberikan pahala yang berlimpah serta berbagai macam karunia lainnya kepada mereka yang bertindak dengan tulus di jalan-Nya.
Infaq dan shadaqah adalah amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan.

Infaq adalah mengeluarkan harta untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, sekolah, dan lain sebagainya.
Shadaqah adalah mengeluarkan harta untuk membantu orang lain yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim piatu, dan lain sebagainya.

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Zakat dihitung dari harta yang dimiliki, seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, dan lain sebagainya. Harta yang mencapai nisab (kadar minimal) wajib dikeluarkan zakatnya. Zakat disalurkan kepada fakir miskin, asnaf (golongan yang berhak menerima zakat), dan untuk kepentingan umum.
Dengan menunaikan Zakat, Infaq, dan Shadaqah, umat muslim tidak hanya akan meraih pahala bulan Ramadhan semata, namun juga berkontribusi terhadap terciptanya tatanan sosial yang lebih baik dalam periode waktu yang jauh lebih panjang. Zakat yang disalurkan akan membantu mengangkat perekonomian masyarakat prasejahtera, infaq dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana umat, sementara shadaqah menjadi penolong bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan.
Pada akhirnya, semangat berbagi dan kepedulian yang diwujudkan melalui amalan inilah yang akan memberikan kita limpahan keberkahan, kemuliaan, dan ampunan, tidak hanya di bulan Ramadhan, namun juga sepanjang kehidupan kita di dunia dan akhirat kelak.